Minggu, 25 April 2010
Apakah Menghisap Rokok Itu Haram?
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi, tetapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala :Artinya:
1. ”Dan menghalalkan yang baik bagi mereka serta mangharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
(Al-A’raf ; 157).
2. “janganlah kamu menjatuhkan diri kamu sendiri kedalam kebinasaan’. (Al-Baqoroh;195).
Rokok menimbulkan penyakit yang mengakibatkan kematian seseorang seperti; kanker, dan lumpuh.
3. “Janganlah kamu membunuh dirimu”.
Rokok membunuh secara perlahan-lahan.
4. “Dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar dari manfaatnya.” (Al-Baqoroh;219).
Rokok bahayanya lebih besar daripada manfaatnya, bahkan keduanya bahaya.
5. “Janganlah menghambur-hamburkan hartamu dengan boros karena pemborosan itu adalah saudaranya setan”.
(Al-Isro’;26).
Rokok adalah pemborosan.
6. Rasulullah bersabda : “Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain”.
7. Sabda Rasulullah : “Allah membecimu karena kamu menyia-nyiakan harta.” (HR Bukhari-Muslim).
8. Sabda Rasulullah :
“Perumpamaan teman duduk yang baik dengan teman duduk yang jelek ialah seperti pembawa minyak wangi dengan peniup api tukang besi.” (HR Bukhari-Muslim).
Perokok adalah teman duduk yang jelek yang meniup api.
9. “Barangsiapa menghirup racun hingga mati, maka racun itu akan berada ditanganya lalu dihirupkan selama-lamanya di neraka jahannam” (HR Muslim).
Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
10. Sabda Rasulullah : ” Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah dirumahnya”.
(HR Bukhari-Muslim).
Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih atau bawang merah.
11. Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkan belum melihat bahayanya yang nyata ; ialah penyakit kanker.
12. Apabila orang membakar uang satu lira, kita pasti mengatakannya ia orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang berakibat membahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari semua hadits maupun ayat Al-Qur’an tersebut diatas, jelas bahwa rokok termasuk di antara semua yang negatif dan membahayakan penghisapnya, juga tetangganya.
Apakah anda termasuk orang yang beragama dan berperasaan?
Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara maka mengotori udara hukumnya haram seperti halnya mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang menghisap rokok : Apakah rokokmu itu akan di masukkan dalam amal baik ataukah amal buruk? Ia pasti menjawab bahwa rokoknya itu termasuk dalam amal buruk.
Memohonlah kamu kepada Allah agar bisa meninggalkan rokok, karena barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, Ia akan memberikan pertolongan dan bersabarlah kamu, karena Allah beserta orang yang sabar.
Sumber:salah satu bab dari buku “Bimbingan Islam Untuk Pribadi dan Masyarakat”
karya :Sheikh Muhammad bin Jamil Zeno
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.