Kamis, 10 September 2009

Hukum Seputar Cadar (Niqab)

Pada kesempatan ini, saya coba postingkan pembahasan seputar permasalahan hukum cadar.
Terjadi perbedaan pendapat ulama dalam hal ini.
Ada yang mewajibkan dan ada juga yang hanya sampai menghukumi dengan sunnah mustahab saja.
Sebagaimana pendapat asy syaikh al albani rahimahulloh yang menghukumi sampai dengan sunnah mustahab saja, akan tetapi jika mengenakan itu lebih utama.
Sebagian ulama lagi semisal asy syaikh ibnu baaz dan asy syaikh utsaimin rahimakumulloh, berpendapat bahwa Mengenakan Cadar hukumnya adalah wajib.
Biarpun terjadi perbedaan pendapat dalam hal ini, tentunya tidak mengurangi status hukum dan urgentnya tentang Mengenakan CADAR (Niqab). Sekedar sharing saja, saat ini istri saya pun tetap memakainya dan berprinsip lebih baik mengambil yang lebih utama dan sebagai langkah untuk mencegah fitnah (sebagaimana postingan terdahulu saya tentang Ftnah Kaum Wanita Atas Kaum Lelaki).
Berikut saya kutipkan artikel tentang hokum cadar (niqab).

Pertanyaan:
Apa saja dalil-dalil dari Al Kitab dan As-Sunnah terkait pembahasan menutup wajah dengan niqab (cadar)? Karena istri saya enggan memakai niqab dengan alasan pada masalah ini ada perbedaan pendapat di antara para ulama dahulu dan sekarang di mana sebagian mereka memfatwakan untuk menutup rambut saja. Saya harap anda berkenan menerangkan masalah ini menurut tinjauan Al Kitab dan As-Sunnah,
semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala membalasnya dengan kebaikan.

Jawaban:
Si penanya telah menjelaskan bahwa istrinya tidak mau memakai niqab atau hijab dan si istri berkata bahwa hijab adalah cukup menutup rambut saja dan bahwasanya para ulama terdahulu dan sekarang telah berselisih pendapat tentang hukum wajib tidaknya mengenakan hijab, maka oleh karena itu telah menjadi keyakinannya bahwa hijab bukan perkara yang penting, karena ada ulama sekarang yang memfatwakan demikian, begitu pula sebagian ulama pada masa yang lampau. Demikianlah jawaban sang istri dan pembicaraan yang terjadi diantara mereka.
Maka kami katakan: Wahai ukhti muslimah semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala menunjukimu kepada jalan yang lurus dan melindungimu dari setiap kesesatan dan menjagamu dengan Islam serta menjadikanmu di antara ummat Islam dan orang-orang beriman yang menyambut seruan Allah dan Rasul-Nya.

Wahai ukhti muslimah: Hijab, penutup wajahmu adalah kemuliaan dan izzahmu di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta kebahagiaan bagimu di kehidupan dunia dan akhirat. Di akhirat ada pahala dari Allah dan ganjaran yang besar. Dan di dunia (hijab) sebagai benteng kemuliaan dan kehormatanmu.

Wahai ukhti yang mulia: Sesungguhnya wajah wanita adalah letak kecantikan mereka, wajah mengungkapkan kemolekan dan keindahannya. Dan apabila seorang wanita meninggalkan hijabnya dan melepaskan hijab dari wajahnya, orang-orang dari lawan jenisnya yang bukan mahram baginya akan dengan leluasa dapat melihat dan memandang kepadanya. Dan akibatnya dia akan diganggu atau digoda dan laki-laki akan berusaha untuk mendekatinya dan hasilnya adalah kemudharatan dan kehinaan –hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala kita mohon keselamatan-.

Wahai ukhti muslimah, tidak sadarkah engkau bahwa (berhasilnya -pentj) para penjajah sesat meruntuhkan bangunan Islam di negeri-negeri pemeluknya dan menyibak kehormatan mereka serta menebar di tengah-tengah ummatnya berbagai bentuk kenistaan dan menjajakan kebatilan dan menjauhkan mereka dari agama mereka tidak lain adalah dengan cara merusak kaum wanitanya. Sehingga akhirnya wanita-wanita muslimah mencampakkan hijabnya, menyambut seruan mereka yang hidup di bawah didikan musuh-musuh Islam, orang-orang yang terperdaya oleh mereka, lantas merealisasikan rencana busuk mereka, memerangi hijab dan menyangka bahwa hijab adalah paksaan, mencelakakan kaum wanita, mengekang dan mengurung mereka dari bersosialisasi dengan lawan jenis, dan bahwa hijab adalah sebab tersisihnya mereka dari masyarakat.

Wahai ukhti muslimah, dahulu wanita-wanita Islam mengenakan hijab dan di kala itu hijab adalah suatu ajaran yang disyariatkan pada kurun-kurun yang lampau. Dan orang-orang yang mengatakan wanita boleh menampakkan wajahnya dan kedua tangannya dengan dalil “dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (Qs. An-Nuur: 31)
adalah pendapat yang lemah, tidak bisa dijadikan pegangan. Dan para pakar berpendapat bahwa arti “kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” adalah pakaian luar bukan maksudnya membuka wajah dan kedua tangan.

Wahai ukhti muslimah berapa besar kerusakan yang menimpa agama wanita-wanita muslimah akibat mereka menanggalkan hijab, barapa banyak orang-orang fasik yang akhirnya berhasil memperdaya mereka dan betapa perbuatan ini telah mengakibatkan lemahnya pertahanan seorang wanita dan kepribadiannya serta hilangnya kehormatan, kemuliaan dan kesucian mereka.

Wahai ukhti muslimah, jangan kalian terperdaya dengan orang-orang yang tertipu oleh kebudayaan timur dan barat. Jangan sampai orang-orang yang dididik di negeri-negeri musuh Islam memperdaya kalian. Mereka datang membawa pola pikir barat yang serba boleh untuk diterapkan kepada wanita-wanita muslimah. Mereka menginginkan agar wanita-wanita muslimah membuka wajah-wajah mereka dan agar mereka mengenakan pakaian setengah telanjang dan agar mereka berbaur dengan laki-laki di pasar berjual-beli antara laki-laki dan wanita tanpa rasa malu dan sungkan, bersenda gurau di antara mereka tanpa batasan sama sekali. Mereka ingin agar wanita-wanita muslimah membuang fitrah mereka dan mematikan kepribadian mereka dan membumihanguskan akhlak mereka dan menjerumuskan mereka ke berbagai macam kerusakan dan kehinaan, “laknat Allah bagi mereka; bagaimana mereka sampai berpaling”. (Qs. At-Taubah: 30)

Yang kami yakini sebagai agama bahwa hijab hukumnya adalah wajib bagi kaum wanita. Dan lahiriyah ayat-ayat Al Qur’an adalah bukti akan hal ini.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu”. (Qs. Al Ahzab: 59)

Dan firman-Nya, “agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”, maksudnya adalah mengulurkannya ke wajah dan dada dengannya mereka tutupi tubuh mereka dari pandangan laki-laki. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman, “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab, cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka”. (Qs. Al Ahzab: 53)

Wahai ikhwan sekalian, sucinya hati seorang muslim adalah ketika menyaksikan wanita muslimah berhijab. Dan sucinya hati seorang muslimah adalah ketka mereka berhijab. Dan meninggalkan hijab hanya mewarisi penyakit di dalam hati laki-laki dan perempuan. Hati-hatilah kalian dari tipudaya orang-orang yang mengatakan bahwa sebagian ulama yang melarang wanita membuka wajah mereka bukan para pakar dan bukan ulama rujukan yang diperhitungkan, karena sesungguhnya mereka –semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua serta mereka- hanya ingin mencampakkan akhlak yang mulia dan adab-adab yang tinggi dan bahwasanya wanita boleh melakukan perbuatan sesuka hatinya dan mereka tidak harus berpegang dengan syari’at.
Semoga Allah mengembalikan semua kepada kebenaran dan memberi kita dan mereka petunjuk-Nya kepada jalan yang lurus.

(Link Sumber : Ahlussunnah Jakarta, dan Darus Salaf)

Mata Terjaga, Hati Terpelihara

Isu pornografi dan pornoaksi masih Terus bergulir.
Majalah-majalah yang mengandung unsur pornografi dituntut untuk tak terbit lagi. Dukungan terhadap RUU Anti pornografi dan pornoaksi terus mengalir, menuntut untuk segera disahkan.
Pornografi dan pornoaksi berhubungan erat dengan maksiat inderawi terutama penglihatan. Mata adalah indera yang pertama kali menangkap materi-materi pornografi dan pornoaksi.
Mata adalah yang pertama kali melakukan kejahatan dengan melihat hal-hal yang diharamkan. Dari mata, setan akan melanjutkan tipu dayanya ke bagian tubuh yang lain, terutama kepada pengendali seluruh anggota badan, yaitu hati. Karena itu, menjaga pandangan adalah hal yang diperintahkan dalam Islam.
Kesucian hati amat berhubungan dengan masalah menjaga pandangan.

Allah memberikan predikat lebih suci bagi orang yang menjaga pandangannya.“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” (An Nur: 30)

Menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan Allah memberikan tiga manfaat yang besar dan mulia. Ketiga manfaat itu adalah manis dan lezatnya iman, cahaya hati dan kebenaran firasat, serta timbulnya kekuatan, keteguhan, dan keberanian hati.
Manis dan Lezatnya Iman

Orang yang menahan pandangannya dari yang diharamkan Allah maka hatinya akan diberikan kemanisan iman yang lebih baik daripada mendapatkan manisnya apa yang ia pandang. Hal ini termasuk dalam keumuman hadits Rasulullah ,“Siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari padanya.”
(Riwayat Ahmad)

Mata adalah utusan hati. Dari pandangan timbullah hubungan antara hati dengan apa yang dilihat oleh mata. Hubungan itu akan menguat sehingga menjadi kerinduan yang menggelisahkan dan menyibukkan dirinya. Keadaan terakhir yang terburuk dari hati yang terkena panah pandangan ini adalah penyembahan terhadap cinta.

Hati yang diuji dengan hal ini adalah hati yang kosong dari cinta kepada Allah . Sesungguhnya hati mesti bergantung kepada sesuatu yang dicintainya. Barang siapa yang tidak menjadikan Allah semata sebagai yang dicintai, maka hatinya akan menyembah kepada selain-Nya.
Betapa menyedihkan keadaan hati yang seperti ini.
Maka orang yang diberi Allah petunjuk untuk mencegah pandangannya adalah orang yang beruntung sebab terhindar dari malapetaka ini.
Hatinya tidak akan lagi resah dan gelisah, serta mendapatkan kenikmatan iman.

Cahaya Hati dan Kebenaran Firasat
Allah menyebutkan kisah kaum Luth,“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi para mutawassimin.” (Al Hijr: 75)
Ibnul Qayyim menulis dalam Ighatsatul Lahfan, “Mutawasssimin adalah para ahli firasat yang selamat dari pandangan yang diharamkan dan pandangan yang keji.”
Ibnul Qayyim juga menghubungkan antara perintah Allah untuk menjaga pandangan dalam surat An Nur dengan ayat setelahnya,“Allah (pemberi) cahaya langit dan bumi.” (An Nur: 35)
Berikut perkataannya, “Rahasia semua ini adalah bahwasanya balasan itu sesuai dengan jenis amal perbuatan. Maka barangsiapa yang menahan diri dari memandang yang diharamkan Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang sejenis, yang lebih baik daripadanya. Sebagaimana ia menahan cahaya pandangannya dari hal-hal yang diharammkan, maka Allah membuat cemerlang cahaya pandangan dan hatinya, sehingga dengannya ia melihat apa yang tidak bisa dilihat orang yang liar pandangannya dan tidak menahan dari apa yang diharamkan oleh Allah .”

Kekuatan, Keteguhan, dan Keberanian Hati
Dalam sebuah atsar disebutkan, “Sesungguhnya orang yang menyelisihi hawa nafsunya, maka setan takut dan lari dari naungannya.”Orang yang menjaga dirinya dari maksiat, maka Allah l akan mengaruniakannya sebuah hati yang kuat, teguh, dan berani. Hati yang tak berhubungan dengan mata yang liar akan mendapatkan sifat-sifat mulia. Sebaliknya, orang yang mengikuti hawa nafsunya akan mempunyai jiwa yang hina, rendah, dan nista. Di dalam jiwa yang rendah ini bercokollah hati yang lemah. Allah hanya menjadikan kemuliaan pada orang yang menaati-Nya dan kehinaan kepada orang yang mengingkari-Nya.
Allah befirman, yang artinya:“Janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kamu orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 139)

Siapa yang mencari kemaksiatan bagi hatinya, maka Allah akan enggan, kecuali Allah jadikan hina orang yang mendurhakai-Nya. Allah l akan mengasihi orang yang taat kepada-Nya. Sedangkan orang yang Dia kasihi tidak akan Dia hinakan, sebagaimana tersebut dalam doa qunut,“Sesungguhnya tidaklah hina orang yang Engkau kasihi dan tidaklah mulia orang yang Engkau musuhi.” (Riwayat Abu Daud, An-Nasa’I, shahih)
Karena mata adalah utusan hati, maka besarlah pengaruh mata terhadap kesehatan hati. Manfaat penjagaan pandangan sangat berkaitan erat dan langsung berhubungan dengan hati. Mata yang terjaga akan menghasilkan hati yang bebas dari kegelisahan rindu. Mata yang terjaga akan menimbulkan cahaya dalam hati. Dengan mata yang terjaga pula, akan didapat hati yang kuat, teguh, dan berani. Maka, peliharalah pandangan, Allah l akan memelihara hati kita. (ibnu abihi)

Sumber:http://abuyahya8211.wordpress.com/

Bagaimana Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh?

Pertanyaan:
Assalamualaikum Ustadz,Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam
Sukirman SalehJl. Cendana no. 5 PolewaliKab. Polewali Mandar Sulawesi Barat


Ustadz Kholid menjawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal.
Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya.

Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.
Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat.

Lihat saja firman Allah:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلاَتَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ . إِلاَّ الَّذِينَ تَابُوا مِن بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ . وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَآءُ إِلآ أَنفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ . وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ . وَيَدْرَؤُا عَنْهَا الْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ . وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللهِ عَلَيْهَآ إِن كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ .
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)
Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:

1. Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera (cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.

2. Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera.
Akan tetapi ia harus melakukan mula’anah (saling melaknat) seperti dalam ayat diatas.
Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.

Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh.
Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali.
Bagaimana tidak?
Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain).
Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin.
Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.
Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.

Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Sumber:http://abuyahya8211.wordpress.com/

Nikahilah Wanita karena Agamanya

Yahya bin Yahya an Naisaburi mengatakan bahwa beliau berada di dekat Sufyan bin Uyainah ketika ada seorang yang menemui Ibnu Uyainah lantas berkata,
“Wahai Abu Muhammad, aku datang ke sini dengan tujuan mengadukan fulanah -yaitu istrinya sendiri-. Aku adalah orang yang hina di hadapannya”. Beberapa saat lamanya, Ibnu Uyainah menundukkan kepalanya.

Ketika beliau telah menegakkan kepalanya, beliau berkata, “Mungkin, dulu engkau menikahinya karena ingin meningkatkan martabat dan kehormatan?”.
“Benar, wahai Abu Muhammad”, tegas orang tersebut. Ibnu Uyainah berkata, “Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.
Kemudian beliau mulai bercerita,

“Kami adalah empat laki-laki bersaudara, Muhammad, Imron, Ibrahim dan aku sendiri. Muhammad adalah kakak yang paling sulung sedangkan Imron adalah bungsu.
Sedangkan aku adalah tengah-tengah. Ketika Muhammad hendak menikah, dia berorientasi pada kehormatan.
Dia menikah dengan perempuan yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dari pada dirinya. Pada akhirnya dia jadi orang yang hina.

Sedangkan Imron ketika menikah berorientasi pada harta. Karenanya dia menikah dengan perempuan yang hartanya lebih banyak dibandingkan dirinya. Ternyata, pada akhirnya dia menjadi orang miskin. Keluarga istrinya merebut semua harta yang dia miliki tanpa menyisakan untuknya sedikitpun. Maka aku penasaran, ingin menyelidiki sebab terjadinya dua hal ini.
Tak disangka suatu hari Ma’mar bin Rasyid datang. Kau lantas bermusyawarah dengannya. Kuceritakan kepadanya kasus yang dialami oleh kedua saudaraku. Ma’mar lantas menyampaikan hadits dari Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Hadits dari Yahya bin ja’dah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi” (HR Bukhari dan Muslim).
Sedangkan hadits dari Aisyah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perempuan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan biaya pernikahannya” (HR Ahmad no 25162, menurut Syeikh Syu’aib al Arnauth, sanadnya lemah).

فاخترت لنفسي الدين وتخفيف الظهر اقتداء بسنة رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فجمع الله لي العز والمال مع الدين
Oleh karena itu kuputuskan untuk menikah karena faktor agama dan agar beban lebih ringan karena ingin mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di luar dugaan Allah kumpulkan untukku kehormatan dan harta di samping agama. (Tahdzib al Kamal 11/194-195, Maktabah Syamilah).

Demikianlah nasehat dan petuah salah seorang ulama besar di zamannya, Sufyan bin Uyainah bin Maimun Abi Imran. Beliau lahir pada pertengahan Sya’ban tahun 107 H dan meninggal dunia pada hari sabtu tanggal 1 Rajab tahun 198 H.
Dalam nasehat beliau di atas bagaimanakah wujud nyata dari menerapkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pilihlah yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi”. Namun banyak orang yang bangga dengan pendapatnya. Kebahagiannya menurutnya adalah memiliki istri cantik, memiliki kelas sosial yang bergengsi atau mendapatkan istri yang kaya meski agama perempuan tersebut nol besar. Tentang hadits di atas al Amir ash Shan’ani mengatakan, “Hadits ini menceritakan bahwa faktor yang mendorong laki-laki untuk menikah adalah salah satu dari empat hal ini. Faktor terakhir menurut para laki-laki adalah agama. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam malah memerintahkan para laki-laki jika sudah mendapatkan perempuan yang agamanya baik supaya tidak memalingkan hati kepada yang lainnya. Bahkan terdapat larangan menikahi perempuan bukan karena motivasi agama.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al Bazzar dan Baihaqi dari Abdullah bin Amr, Nabi bersabda,
لَا تَنْكِحُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُرْدِيهِنَّ ، وَلَا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيهِنَّ ، وَانْكِحُوهُنَّ لِلدِّينِ ، وَلَأَمَةٌ سَوْدَاءُ خَرْقَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Janganlah kalian menikahi perempuan karena cantiknya. Boleh jadi kecantikan tersebut akan membinasakannya. Jangan pula karena hartanya karena harta boleh jadi akan menyebabkannya melampaui batas. Menikahlah karena agama. Sungguh budak hitam yang cacat namun baik agamannya itu yang lebih baik” (Namun hadits ini dinilai sebagai hadits yang sangat lemah oleh al Albani dalam kajian beliau untuk Ibnu Majah no 1859-pent)

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa dekat-dekat dengan orang yang baik agamanya itulah yang terbaik dalam semua kondisi. Dengan dekat-dekat dengan mereka kita bisa mengambil manfaat dari akhlak, berkah dan tingkah-laku mereka. Terlebih lagi adalah istri karena istri adalah kawan tidur, ibu untuk anak-anak dan orang yang diberi amanah untuk menjaga harta dan rumah suami serta kehormatannya. Yang dimaksud dengan ‘taribat yadak’ adalah tangan dilekatkan ke tanah karena miskin”(Subulus Salam 4/431-432).

Sumber:http://abuyahya8211.wordpress.com/

Senin, 07 September 2009

Sepuluh Kesalahan Dalam Mendidik Anak

SEPULUH KESALAHAN DALAM MENDIDIK ANAK
http://www.almanhaj.or.id/

OlehMuhammad bin Ibrahim Al-Hamd .


Anak adalah amanah bagi kedua orang tuanya. Maka, kita sebagai orang tua bertanggung jawab terhadap amanah ini. Tidak sedikit kesalahan dan kelalaian dalam mendidik anak telah menjadi fenomena yang nyata.
Sungguh merupakan malapetaka besar ;
dan termasuk menghianati amanah Allah.
Adapun rumah, adalah sekolah pertama bagi anak. Kumpulan dari beberapa rumah itu akan membentuk sebuah bangunan masyarakat. Bagi seorang anak, sebelum mendapatkan pendidikan di sekolah dan masyarakat, ia akan mendapatkan pendidikan di rumah dan keluarganya. Ia merupakan prototype kedua orang tuanya dalam berinteraksi sosial.
Oleh karena itu, disinilah peran dan tanggung jawab orang tua, dituntut untuk tidak lalai dalam mendidik anak-anak.

BAHAYA LALAI DALAM MENDIDIK ANAK.
Orang tua memiliki hak yang wajib dilaksanakan oleh anak-anaknya. Demikian pula anak, juga mempunyai hak yang wajib dipikul oleh kedua orang tuanya. Disamping Allah memerintahkan kita untuk berbakti kepada kedua orang tua. Allah juga memerintahkan kita untuk berbuat baik (ihsan) kepada anak-anak serta bersungguh-sungguh dalam mendidiknya. Demikian ini termasuk bagian dari menunaikan amanah Allah.
Sebaliknya, melalaikan hak-hak mereka termasuk perbuatan khianat terhadap amanah Allah.

Banyak nash-nash syar’i yang mengisyaratkannya. Allah berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa : 58]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhamamd) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban terhadap yang dipimpin. Maka, seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

“Artinya : Barangsiapa diberi amanah oleh Allah untuk memimpin lalu ia mati (sedangkan pada) hari kematiannya dalam keadaan mengkhianati amanahnya itu, niscaya Allah mengharamkan sorga bagianya” [Hadits Riwayat Al-Bukhari]

SEPULUH KESALAHAN DALAM MEDIDIK ANAK.
Meskipun banyak orang tua yang mengetahui, bahwa mendidik anak merupakan tanggung jawab yang besar, tetapi masih banyak orang tua yang lalai dan menganggap remeh masalah ini. Sehingga mengabaikan masalah pendidikan anak ini, sedikitpun tidak menaruh perhatian terhadap perkembangan anak-anaknya.
Baru kemudian, ketika anak-anak berbuat durhaka, melawan orang tua, atau menyimpang dari aturan agama dan tatanan sosial, banyak orang tua mulai kebakaran jenggot atau justru menyalahkan anaknya. Tragisnya, banyak yang tidak sadar, bahwa sebenarnya orang tuanyalah yang menjadi penyebab utama munculnya sikap durhaka itu.
Lalai atau salah dalam mendidik anak itu bermacam-macam bentuknya ; yang tanpa kita sadari memberi andil munculnya sikap durhaka kepada orang tua, maupun kenakalan remaja.
Berikut ini sepuluh bentuk kesalahan yang sering dilakukan oleh orang tua dalam mendidik anak-anaknya.

[1]. Menumbuhkan Rasa Takut Dan Minder Pada AnakKadang, ketika anak menangis, kita menakut-nakuti mereka agar berhenti menangis.
Kita takuti mereka dengan gambaran hantu, jin, suara angin dan lain-lain. Dampaknya, anak akan tumbuh menjadi seorang penakut : Takut pada bayangannya sendiri, takut pada sesuatu yang sebenarnya tidak perlu ditakuti. Misalnya takut ke kamar mandi sendiri, takut tidur sendiri karena seringnya mendengar cerita-cerita tentang hantu, jin dan lain-lain.

Dan yang paling parah tanpa disadari, kita telah menanamkan rasa takut kepada dirinya sendiri. Atau misalnya, kita khawatir ketika mereka jatuh dan ada darah di wajahnya, tangan atau lututnya. Padahal semestinya, kita bersikap tenang dan menampakkan senyuman menghadapi ketakutan anak tersebut. Bukannya justru menakut-nakutinya, menampar wajahnya, atau memarahinya serta membesar-besarkan masalah. Akibatnya, anak-anak semakin keras tangisnya, dan akan terbiasa menjadi takut apabila melihat darah atau merasa sakit.

[2]. Mendidiknya Menjadi Sombong, Panjang Lidah, Congkak Terhadap Orang Lain. Dan Itu Dianggap Sebagai Sikap Pemberani.
Kesalahan ini merupakan kebalikan point pertama. Yang benar ialah bersikap tengah-tengah, tidak berlebihan dan tidak dikurang-kurangi. Berani tidak harus dengan bersikap sombong atau congkak kepada orang lain. Tetapi, sikap berani yang selaras tempatnya dan rasa takut apabila memang sesuatu itu harus ditakuti. Misalnya : takut berbohong, karena ia tahu, jika Allah tidak suka kepada anak yang suka berbohong, atau rasa takut kepada binatang buas yang membahayakan. Kita didik anak kita untuk berani dan tidak takut dalam mengamalkan kebenaran.

[3]. Membiasakan Anak-Anak Hidup Berfoya-foya, Bermewah-mewah Dan Sombong.Dengan kebiasaan ini, sang anak bisa tumbuh menjadi anak yang suka kemewahan, suka bersenang-senang. Hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak peduli terhadap keadaan orang lain. Mendidik anak seperti ini dapat merusak fitrah, membunuh sikap istiqomah dalam bersikap zuhud di dunia, membinasakah muru’ah (harga diri) dan kebenaran.

[4]. Selalu Memenuhi Permintaan AnakSebagian orang tua ada yang selalu memberi setiap yang diinginkan anaknya, tanpa memikirkan baik dan buruknya bagi anak. Padahal, tidak setiap yang diinginkan anaknya itu bermanfaat atau sesuai dengan usia dan kebutuhannya. Misalnya si anak minta tas baru yang sedang trend, padahal baru sebulan yang lalu orang tua membelikannya tas baru. Hal ini hanya akan menghambur-hamburkan uang. Kalau anak terbiasa terpenuhi segala permintaanya, maka mereka akan tumbuh menjadi anak yang tidak peduli pada nilai uang dan beratnya mencari nafkah. Serta mereka akan menjadi orang yang tidak bisa membelanjakan uangnya dengan baik.

[5]. Selalu Memenuhi Permintaan Anak, Ketika Menangis, Terutama Anak Yang Masih Kecil.Sering terjadi, anak kita yang masih kecil minta sesuatu. Jika kita menolaknya karena suatu alasan, ia akan memaksa atau mengeluarkan senjatanya, yaitu menangis. Akhirnya, orang tua akan segera memenuhi permintaannya karena kasihan atau agar anak segera berhenti menangis. Hal ini dapat menyebabkan sang anak menjadi lemah, cengeng dan tidak punya jati diri.

[6]. Terlalu Keras Dan Kaku Dalam Menghadapi Mereka, Melebihi Batas Kewajaran.Misalnya dengan memukul mereka hingga memar, memarahinya dengan bentakan dan cacian, ataupun dengan cara-cara keras lainnya. Ini kadang terjadi ketika sang anak sengaja berbuat salah. Padahal ia (mungkin) baru sekali melakukannya.

[7]. Terlalu Pelit Pada Anak-Anak, Melebihi Batas KewajaranAda juga orang tua yang terlalu pelit kepada anak-anaknya, hingga anak-anaknya merasa kurang terpenuhi kebutuhannya. Pada akhirnya mendorong anak-anak itu untuk mencari uang sendiri dengan bebagai cara. Misalnya : dengan mencuri, meminta-minta pada orang lain, atau dengan cara lain. Yang lebih parah lagi, ada orang tua yang tega menitipkan anaknya ke panti asuhan untuk mengurangi beban dirinya. Bahkan, ada pula yang tega menjual anaknya, karena merasa tidak mampu membiayai hidup. Naa’udzubillah mindzalik

[8]. Tidak Mengasihi Dan Menyayangi Mereka, Sehingga Membuat Mereka Mencari Kasih Sayang Diluar Rumah Hingga Menemukan Yang Dicarinya.Fenomena demikian ini banyak terjadi. Telah menyebabkan anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas –waiyadzubillah-. Seorang anak perempuan misalnya, karena tidak mendapat perhatian dari keluarganya ia mencari perhatian dari laki-laki di luar lingkungan keluarganya. Dia merasa senang mendapatkan perhatian dari laki-laki itu, karena sering memujinya, merayu dan sebagainya. Hingga ia rela menyerahkan kehormatannya demi cinta semu.

[9]. Hanya Memperhatikan Kebutuhan Jasmaninya Saja.Banyak orang tua yang mengira, bahwa mereka telah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya. Banyak orang tua merasa telah memberikan pendidikan yang baik, makanan dan minuman yang bergizi, pakaian yang bagus dan sekolah yang berkualitas. Sementara itu, tidak ada upaya untuk mendidik anak-anaknya agar beragama secara benar serta berakhlak mulia. Orang tua lupa, bahwa anak tidak cukup hanya diberi materi saja. Anak-anak juga membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Bila kasih sayang tidak di dapatkan dirumahnya, maka ia akan mencarinya dari orang lain.

[10]. Terlalu Berprasangka Baik Kepada Anak-AnaknyaAda sebagian orang tua yang selalu berprasangka baik kepada anak-anaknya. Menyangka, bila anak-anaknya baik-baik saja dan merasa tidak perlu ada yang dikhawatirkan, tidak pernah mengecek keadaan anak-anaknya, tidak mengenal teman dekat anaknya, atau apa saja aktifitasnya. Sangat percaya kepada anak-anaknya. Ketika tiba-tiba, mendapati anaknya terkena musibah atau gejala menyimpang, misalnya terkena narkoba, barulah orang tua tersentak kaget. Berusaha menutup-nutupinya serta segera memaafkannya. Akhirnya yang tersisa hanyalan penyesalan tak berguna.


Demikianlah sepuluh kesalahan yang sering dilakukan orang tua. Yang mungkin kita juga tidak menyadari bila telah melakukannya. Untuk itu, marilah berusaha untuk terus menerus mencari ilmu, terutama berkaitan dengan pendidikan anak, agar kita terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam mendidik anak, yang bisa menjadi fatal akibatnya bagi masa depan mereka. Kita selalu berdo’a, semoga anak-anak kita tumbuh menjadi generasi shalih dan shalihah serta berakhlak mulia. Wallahu a’lam bishshawab.

Birul Walidain

Allah berfirman:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah pada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.(QS. Luqman: 14)

Birul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dalam agama islam yang haq ini mempunyai kedudukan yang sangat mulia, bahkan merupakan amalan yang dicintai Allah yang disandingkan dengan amalan sholat tepat pada waktunya dan amalan jihad fisabilillah.Untuk ikhwan / akhowat yang saat ini berada di perantauan, jauh meninggalkan kedua orang tua kita yang saat ini masih hidup dan mungkin sudah berusia lanjut, insyaAllah artikel ini bisa dijadikan sebagai bahan renungan.

Birul Walidain (Berbakti Kepada Kedua Orang tua)

Allah berfirman:
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah pada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. Luqman: 14)

Hadits pertama:
Dari Abu Hurairoh ia berkata: Rasulullah bersabda: Seorang anak tidak dapat membalas ayahnya, kecuali anak tersebut mendapati ayahnya menjadi budak kemudian ia membelinya dan memerdekakannya. (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Makna hadits tersebut adalah bahwa seorang anak tidak dapat membalas jasa ayahnya, kecuali jika anak tersebut mendapati ayahnya sebagai budak yang dimiliki oleh orang lain kemudian ia memerdekakannya, yakni membebaskan dari perbudakan dan perhambaan dari orang lain (tuannya) sehingga ayahnya menjadi orang yang merdeka karena memerdekakan budak itu adalah pemberian yang paling utama yag diberikan oleh seseorang kepada yang lain.

Hadits kedua:
Dari Abdullah Bin Mas'ud berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah: Amalan apakah yang dicintai oleh Allah Beliau menjawab: Sholat pada waktunya. Aku bertanya lagi: Kemudian apa Beliau menjawab: Berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi: Kemudian apa Beliau menjawab: Jihad dijalan Allah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits ketiga:
Dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah bersabda: Berbaktilah kepada bapak-bapak kamu niscaya anak-anak kamu akan berbakti kepada kamu. Hendaklah kamu menjaga kehormatan niscaya istri-istri kamu akan menjaga kehomatan. (HR. Ath-Thabrani dengan sanad hasan).

Hadits keempat:
Dari Asma binti Abu Bakar ia berkata: Ibuku mendatangiku, sedangkan ia seorang wanita musyrik di zaman Rasulullah .
Maka aku meminta fatwa kepada Rasulullah dengan mengatakan:
Ibuku mendatangiku dan dia menginginkan aku (berbuat baik kepadanya), apakah aku (boleh) menyambung (persaudaraan dengan) ibuku beliau bersabda: ya, sambunglah ibumu.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Imam Syafi'i Rahimahullah berkata: Menyambung persaudaraan itu bisa dengan harta, berbakti, berbuat adil, berkata lemah lembut, dan saling kirim surat berdasarkan hukum Allah. Tetapi tidak boleh dengan memberikan walayah (kecintaan dan pembelaan) kepada orang-orang yang terlarang untuk memberikan walayah kepada mereka (orang-orang kafir)....

Ibnu Hajar Rahimahullah bekata:
Kemudian bahwa berbakti, menyambung persaudaraan dan berbuat baik itu tidak mesti dengan mencintai dan menyayangi (terhadap orang kafir walaupun orang tuanya) yang hal itu dilarang di dalam firman Allah : Kamu tidak akan menjumpai satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. (Al-Mujadilah: 22),
karena sesungguhnya ayat ini umum untuk (orang-orang kafir) yang memerangi ataupun yang tidak memerangi. (Fathul Bari V/ 233).

Dalam kitabul 'Isyrah, Thabrani meriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada Sa'ad bin Malik , dia berkata: Dahulu aku seorang laki-laki yang berbakti kepada ibuku. Setelah masuk Islam, ibuku berkata: Hai Sa'ad! Apa yang kulihat padamu telah mengubahmu, kamu harus meninggalkan agamamu ini atau aku tidak akan makan dan minum hingga aku mati, lalu kamu dipermalukan karenanya dan dikatakan: Hai pembunuh ibu! Aku menjawab: Hai Ibu! Jangan lakukan itu. Sungguh dia tidak makan, sehingga dia menjadi letih. Tindakannya berlanjut hingga tiga hari, sehingga tubuhnya menjadi letih sekali. Setelah aku melihatnya demikian aku berkata: Hai Ibuku! Ketahuilah, demi Allah, jika kamu punya seratus nyawa, lalu kamu menghembuskannya satu demi satu maka aku tidak akan meninggalkan agamaku ini karena apapun. Engkau dapat makan maupun tidak sesuai dengan kehendakmu.
(Tafsir Ibnu Katsir III/791).

Hadits kelima:
Dari Abu Usaid Malik bin Rabi'ah As-Sa'idi berkata: Ketika kami sedang duduk dekat Rasulullah , tiba-tiba datang seorang laki-laki dari (suku) Bani Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, apakah masih ada sesuatu yang aku dapat lakukan untuk berbakti kepada kedua orangtuaku setelah keduanya wafat Beliau bersabda: Ya, yaitu mendoakan keduanya, memintakan ampum untuk keduanya, menunaikan janji, menyambung persaudaraan yang tidak disambung kecuali karena keduanya, dan memuliakan kawan keduanya.
(HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di dalam sahihnya)

Hadits keenam:
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kamu (dari perbuatan) durhaka kepada para ibu, mengubur anak perempuan hidup-hidup, menahan apa yang menjadi kewajibanmu untuk diberikan, dan menuntut apa yang tidak menjadi hakmu. Allah juga membenci tiga hal bagi kamu desas-desus, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Al-Bukhari dan lainnya)

Tentang cara berbakti kepada kedua orangtua yang masih hidup, secara ringkas adalah sebagai berikut:
Mengajak masuk agama Islam jika belum Islam. Mengajarkannya kepada pemahaman yang benar (Ahlus Sunnah) Mentaati perintah mereka selama itu bukan maksiat.
Mendahulukan kepentingan mereka daripada kepentingan sendiri, bahkan daripada ibadah yang sunnah. Membantu mereka dengan harta, membelikan kebutuhan mereka, dll. Berkata yang baik dan lemah lembut kepada mereka, tidak memanggil langsung dengan namanya, tidak bersuara tinggi dan ketus, dll. Mendoakan kebaikan untuk mereka, seperti mudah-mudahan mereka mendapatkan hidayah (Islam / sunnah) dan lainnya. Berbuat baik kepada mereka seperti: melayani kebutuhan mereka, datang jika mereka memanggil dan lain-lain. Adapun berbakti kepada orang tua setelah mereka wafat, adalah sebagaimana yang tersebut pada hadits di atas yaitu:

Memohonkan ampun untuk mereka jika semasa hidupnya mereka sebagai orang Islam. Menunaikan janji mereka. Memuliakan kawan-kawan mereka. Menyambung persaudaraan kepada kerabat mereka.(taken from : http://www.salafyoon.net/)


SURAT DARI IBU YANG TERKOYAK HATINYA
Anaku….
Ini surat dari ibu yang tersayat hatinya. Linangan air mata bertetesan deras menyertai tersusunnya tulisan ini. Aku lihat engkau lelaki yang gagah lagi matang. Bacalah surat ini. Dan kau boleh merobek-robeknya setelah itu, seperti saat engkau meremukkan kalbuku sebelumnya.
Sejak dokter mengabari tentang kehamilan, aku berbahagia. Ibu-ibu sangat memahami makna ini dengan baik.Awal kegembiraan dan sekaligus perubahan psikis dan fisik.

Sembilan bulan aku mengandungmu. Seluruh aktivitas aku jalani dengan susah payah karena kandunganku. Meski begitu, tidak mengurangi kebahagiaanku.Kesengsaraan yang tiada hentinya, bahkan kematian kulihat didepan mataku saat aku melahirkanmu. Jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan kami.Berikutnya, aku layaknya pelayan yang tidak pernah istirahat. Kepenatanku demi kesehatanmu. Kegelisahanku demi kebaikanmu. Harapanku hanya ingin melihat senyum sehatmu dan permintaanmu kepada Ibu untuk membuatkan sesuatu.
Masa remaja pun engkau masuki. Kejantananmu semakin terlihat, Aku pun berikhtiar untuk mencarikan gadis yang akan mendampingi hidupmu.

Kemudian tibalah saat engkau menikah. Hatiku sedih atas kepergianmu, namun aku tetap bahagia lantaran engkau menempuh hidup baru.Seiring perjalanan waktu, aku merasa engkau bukan anakku yang dulu. Hak diriku telah terlupakan. Sudah sekian lama aku tidak bersua, meski melalui telepon. Ibu tidak menuntut macam-macam. Sebulan sekali, jadikanlah ibumu ini sebagai persinggahan, meski hanya beberapa menit saja untuk melihat anakku.
Ibu sekarang sudah sangat lemah. Punggung sudah membungkuk, gemetar sering melecut tubuh dan berbagai penyakit tak bosan-bosan singgah kepadaku. Ibu semakin susah melakukan gerakan.

Anakku…
Seandainya ada yang berbuat baik kepadamu, niscaya ibu akan berterima kasih kepadanya. Sementara Ibu telah sekian lama berbuat baik kepada dirimu. Manakah balasan dan terima kasihmu pada Ibu ? Apakah engkau sudah kehabisan rasa kasihmu pada Ibu ? Ibu bertanya-tanya, dosa apa yang menyebabkan dirimu enggan melihat dan mengunjungi Ibu ? Baiklah, anggap Ibu sebagai pembantu, mana upah Ibu selama ini ?

Anakku..
Ibu hanya ingin melihatmu saja. Lain tidak. Kapan hatimu memelas dan luluh untuk wanita tua yang sudah lemah ini dan dirundung kerinduan, sekaligus duka dan kesedihan ? Ibu tidak tega untuk mengadukan kondisi ini kepada Dzat yang di atas sana. Ibu juga tidak akan menularkan kepedihan ini kepada orang lain. Sebab, ini akan menyeretmu kepada kedurhakaan. Musibah dan hukuman pun akan menimpamu di dunia ini sebelum di akhirat. Ibu tidak akan sampai hati melakukannya,Anakku…Walaupun bagaimanapun engkau masih buah hatiku, bunga kehidupan dan cahaya diriku…

Anakku…
Perjalanan tahun akan menumbuhkan uban di kepalamu. Dan balasan berasal dari jenis amalan yangdikerjakan. Nantinya, engkau akan menulis surat kepada keturunanmu dengan linangan air mata seperti yang Ibu alami. Di sisi Allah, kelak akan berhimpun sekian banyak orang-orang yang menggugat.

Anakku..
Takutlah engkau kepada Allah karena kedurhakaanmu kepada Ibu. Sekalah air mataku, ringankanlah beban kesedihanku. Terserahlah kepadamu jika engkau ingin merobek-robek surat ini. Ketahuilah, “Barangsiapa beramal shalih maka itu buat dirinya sendiri. Dan orang yang berbuat jelek, maka itu (juga) menjadi tanggungannya sendiri”.

Anakku…
Ingatlah saat engkau berada di perut ibu. Ingat pula saat persalinan yang sangat menegangkan. Ibu merasa dalam kondisi hidup atau mati. Darah persalinan, itulah nyawa Ibu. Ingatlah saat engkau menyusui. Ingatlah belaian sayag dan kelelahan Ibu saat engkau sakit.
Ingatlah ….. Ingatlah….
Karena itu, Allah menegaskan dengan wasiat : “Wahai, Rabbku, sayangilah mereka berdua seperti mereka menyayangiku waktu aku kecil”.
Anakku…
Allah berfirman: “Dan dalam kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal” [Yusuf : 111]
Pandanglah masa teladan dalam Islam, masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, supaya engkau memperoleh potret bakti anak kepada orang tua.

KISAH TELADAN KEPADA ORANG TUA

Sahabat Abu Hurairah sempat gelisah karena ibunya masih dalam jeratan kekufuran. Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abu Hurairah, ia bercerita.Aku mendakwahi ibuku agar masuk Islam. Suatu hari aku mengajaknya untuk masuk Islam, tetapi dia malah mengeluarkan pernyataan tentang Nabi yang aku benci. Aku (pun) menemui Rasulullah dalam keadaan menangis. Aku mengadu.
“Wahai Rasulullah, aku telah membujuk ibuku untuk masuk Islam, namun dia menolakku. Hari ini, dia berkomentar tentang dirimu yang aku benci. Mohonlah kepada Allah supaya memberi hidayah ibu Abu Hurairah”.

Rasulullah bersabda : “Ya, Allah. Tunjukilah ibu Abu Hurairah”. Aku keluar dengan hati riang karena do’a Nabi. Ketika aku pulang dan mendekati pintu, maka ternyata pintu terbuka. Ibuku mendengar kakiku dan berkata : “Tetap di situ Abu Hurairah”. Aku mendengar kucuran air. Ibu-ku sedang mandi dan kemudian mengenakan pakaiannya serta menutup wajahnya, dan kemudian membuka pintu. Dan ia berkata :

“Wahai, Abu Hurairah ! Asyhadu an Laa Ilaaha Illa Allah wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu wa Rasuluhu”. Aku kembali ke tempat Rasulullah dengan menangis gembira. Aku berkata, “Wahai, Rasulullah, Bergembiralah. Allah telah mengabulkan do’amu dan menunjuki ibuku”. Maka beliau memuji Allah dan menyanjungNya serta berkomentar baik”
[Hadits Riwayat Muslim]

Ibnu Umar pernah melihat lelaki menggendong ibunya dalam thawaf. Ia bertanya : “Apakah ini sudahmelunasi jasanya (padaku) wahai Ibnu Umar?” Beliau menjawab : “Tidak, meski hanya satu jeritan kesakitan (saat persalinan)”.

Zainal Abidin, adalah seorang yang terkenal baktinya kepada ibu. Orang-orang keheranan kepadanya (dan berkata) : “Engkau adalah orang yang paling berbakti kepada ibu. Mengapa kami tidak pernah melihatmu makan berdua dengannya dalam satu talam”? Ia menjawab,”Aku khawatir tanganku mengambil sesuatu yang dilirik matanya, sehingga aku durhaka kepadanya”.

Sebelumnya, kisah yang lebih mengharukan terjadi pada diri Uwais Al-Qarni, orang yang sudah beriman pada masa Nabi, sudah berangan-angan untuk berhijrah ke Madinah untuk bertemu dengan Nabi. Namun perhatiannya kepada ibunya telah menunda tekadnya berhijrah.
Ia ingin bisa meraih surga dan berteman dengan Nabi dengan baktinya kepada ibu, kendatipun harus kehilangan kemuliaan menjadi sahabat Beliau di dunia.
Dalam shahih Muslim, dari Usair bin Jabir, ia berkata : Bila rombongan dari Yaman datang, Umar binKhaththab bertanya kepada mereka : “Apakah Uwais bin Amir bersama kalian ?” sampai akhirnya menemui Uwais. Umar bertanya, “Engkau Uwais bin Amir?”
Ia menjawa,”Benar”. Umar bertanya, “Engkau dari Murad kemudian beralih ke Qarn?”
Ia menjawab, “Benar”. Umar bertanya, “Engkau punya ibu?”. Ia menjawab, “Benar”. Umar (pun) mulai bercerita,
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Akan datang pada kalian Uwais bin Amir bersama rombongan penduduk Yaman yang berasal dari Murad dan kemudian dari Qarn. Ia pernah tertimpa lepra dan sembuh total, kecuali kulit yang sebesar logam dirham. Ia mempunyai ibu yang sangat dihormatinya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya aku hormati sumpahnya. Mintalah ia beristighfar untukmu jika bertemu”.
(Umar berkata), “Tolong mintakan ampun (kepada Allah) untukku”. Maka ia memohonkan ampunan untukku. Umar bertanya, “Kemana engkau akan pergi?”. Ia menjawab, “Kufah”. Umar berkata, “Maukah engkau jika aku menulis (rekomendasi) untukmu ke gubernurnya (Kufah)?” Ia menjawab, “Aku lebih suka bersama orang yang tidak dikenal”.
Kisah lainnya tentang bakti kepada ibu, yaitu Abdullah bin Aun pernah memanggil ibunya dengan suara keras, maka ia memerdekakan dua budak sebagai tanda penyesalannya.

KISAH KEDURHAKAAN KEPADA ORANG TUA

Diceritakan ada lelaki yang sangat durhaka kepada sang ayah sampai tega menyeret ayahnya ke pintu depan untuk mengusirnya dari rumah. Sang ayah ini dikarunia anak yang lebih durhaka darinya. Anak itu menyeret bapaknya sampai kejalanan untuk mengusirnya dari rumahnya.

Maka sang bapak berkata : “Cukup… Dulu aku hanya menyeret ayahku sampai pintu depan”.
Sang anak menimpali : “Itulah balasanmu. Adapun tembahan ini sebagai sedekah dariku!”.
Kisah pedih lainnya, seorang Ibu yang mengisahkan kesedihannya : “Suatu hari istri anakku memintasuaminya (anakku) agar menempatkanku di ruangan yang terpisah, berada di luar rumah. Tanpa ragu-ragu, anakku menyetujuinya.
Saat musim dingin yang sangat menusuk, aku berusaha masuk ke dalam rumah, tapi pintu-pintu terkunci rapat. Rasa dingin pun menusuk tubuhku. Kondisiku semakin buruk.
Anakku ingin membawaku kesuatu tempat. Perkiraanku ke rumah sakit, tetapi ternyata ia mencampakkanku ke panti jompo. Dan setelah itu tidak pernah lagi menemuiku”

Sebagai penutup, kita harus memahami bahwa bakti kepada orang tua merupakan jalan lempang dan mulia yang mengantarkan seorang anak menuju surga Allah.
Sebaliknya, kedurhakaan kepada mereka, bias menyeret sang anak menuju lembah kehinaan, neraka.Hati-hatilah, durhaka kepada orang tua, dosanya besar dan balasannya menyakitkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihiwa sallam bersabda.Artinya : "Akan terhina, akan terhina dan akan terhina!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullahj, siapakah gerangan ?” Beliau bersabda, “Orang yang mendapati orang tuanya, atau salah satunya pada hari tuanya, namun ia (tetap) masuk neraka” [Hadits Riwayat Muslim]

almanhaj.or.id
[Diadaptasi dari Idatush Shabirin, oleh Abdullah bin Ibrahim Al-Qa’rawi dan Ilzam Rijlaha FatsammaAl-Jannah, oleh Shalihj bin Rasyid Al-Huwaimil][Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1425/2005M. Penerbiit Yayasan Lajnah IstiqomahSurakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
(taken from http://almanhaj.or.id/)

Rumah Tangga Yang Ideal

OlehAl-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas .

Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang).

Allah Ta’ala berfirman.
"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh,
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala.

Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan isteri adalah lebih dahulu saling intropeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami isteri tersebut.

Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an, surat An-Nisaa' ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.
Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Apabila masalah antara suami isteri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.

Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah, berwudhu' dan shalat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata.”

[1] Di tempat lain beliau berkata, “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terbengkalai (tidak terurus).
Berdamai lebih baik daripada bercerai.
Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.
Allah Ta’ala berfirman."Artinya : “Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah : 102]

Di dalam Shahiih Muslim dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemu-dian ia mengirimkan balatentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata, ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, ‘Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata, ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku telah berhasil memisahkan ia (suami) dan isterinya.’’ Beliau melanjutkan, ‘Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata, ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.”

[2] Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai syaitan.
Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami isteri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak isteri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka alhamdulillaah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah di antara keduanya. Yaitu isteri tak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak isterinya, serta batas-batas Allah menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka ketika itu urusannya seperti yang Allah firmankan:
"Artinya : Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.”
[An-Nisaa' : 130]

[3] Allah Ta’ala berfirman:
"Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz

[4], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusah-kannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [An-Nisaa' : 34-35]

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum thalaq (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.
Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci Allah adalah thalaq (cerai),” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018) dan al-Hakim (II/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim rahimahullaah dalam kitabnya, al-‘Ilal, dilemahkan juga oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2040).

Meskipun thalaq (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, akan tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan thalaq (cerai), ia harus berfikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, isterinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Kemudian bagi isteri, bagaimana pun kemarahannya kepada suami, hendaknya ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada isteri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si isteri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma Surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
"Artinya : Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma Surga.”

[5] Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata,
"Artinya : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang: ... dan janganlah seorang isteri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudara (madu)nya agar mem-peroleh nafkahnya.”

[6] Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
"Artinya : Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran : 19]

“...Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.”
[Al-Furqaan : 74]

Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, setiap suami dan isteri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik.
Sumber:http://assunnah-qatar.com/

Kiat-Kiat Mempererat Cinta Suami Istri

Oleh: Ustadz Fariq Gasim Anuz

Ada kejadian, seorang laki-laki sebelum menikah menginginkan istri yang cantik parasnya dan beberapa kriteria lainnya. Tetapi pada saat pernikahan, dia mendapatkan istrinya sangat jauh dari kriteria yang ia tetapkan. Subhanallah! Inilah jodoh, walaupun sudah berusaha keras, tetapi jika Allah menghendaki lain, semua akan terjadi. Pada awalnya ia terkejut karena istrinya ternyata kurang cantik, padahal sebelumnya sudah nazhar (melihat) calon istrinya tersebut. Sampai ayah dari pihak suami menganjurkan anaknya untuk menceraikan istrinya tersebut.

Tetapi kemudian ia bersabar. Dan ternyata ia mendapati istrinya tersebut sebagai wanita yang shalihah, rajin shalat, taat kepada orang tuanya, taat kepada suaminya, selalu menyenangkan suami, juga rajin shalat malam.
Pada akhirnya, setelah sekian lama bergaul, sang suami ini merasa benar-benar puas dengan istrinya. Bahkan ia berpikir, lama-kelamaan istrinya bertambah cantik, dan ia sangat mencintai serta menyayanginya. Karena kesabaranlah Allah menumbuhkan cinta dan ketentraman. Ternyata faktor fisik tidaklah begitu pokok dalam menentukan kebahagiaan dan keharmonisan rumah tangga, walaupun bisa juga ikut berperan menentukan.

Berikut ini kami bawakan kiat-kiat praktis sebagai ikhtiar merekatkan cinta kasih antara suami istri, sehingga keharmonisan bisa tercipta.

Pertama.
Saling memberi hadiah
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda:
“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling cinta mencintai.”
(HR. Bukhari dlm Adabul Mufrad, dihasankan oleh Syaikh al Albani)

Memberi hadiah merupakan salah satu bentuk perhatian seorang suami kepada istrinya, atau istri kepada suaminya. Terlebih bagi istri, hadiah dari suami mempunyai nilai yang sangat mengesankan. Hadiah tidak harus mahal, tetapi sebagai simbol perhatian suami kepada istri.
Seorang suami yang ketika pulang membawa sekedar oleh-oleh kesukaan istrinya, tentu akan membuat sang istri senang dan merasa mendapat perhatian. Dan seorang suami, semestinya lebih mengerti apa yang lebih disenangi oleh istrinya. Oleh karena itu, para suami hendaklah menunjukkan perhatian kepada istri, diungkapkan dengan memberi hadiah meski sederhana.

Kedua.
Mengkhususkan waktu untuk duduk bersama
Jangan sampai antara suami istri sibuk dengan urusan masing-masing, dan tidak ada waktu untuk duduk bersama. Ada pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh bin Baaz. Ada seorang pemuda tidak memperlakukan istri dengan baik. Yang menjadi penyebabnya, karena ia sibuk menghabiskan waktunya untuk berbagai pekerjaan yang berhubungan dengan studi dan lainnya, sehingga meninggalkan istri dan anak-anaknya dalam waktu lama.

Masalah ini ditanyakan kepada Syaikh, apakah diperbolehkan sibuk menuntut ilmu dan sibuk beramal dengan resiko mengambil waktu yang seharusnya dikhususkan untuk isteri?
Syaikh bin Bazz menjawab pertanyaan ini. Beliau menyatakan, tidak ragu lagi, bahwa wajib atas suami untuk memperlakukan istrinya dengan baik berdasarkan firman Allah:
“Pergaulilah mereka dengan baik.” (QS. An Nisa’:19)
Juga sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam kepada Abdullah bin ‘Amr bin Ash, yaitu manakal sahabat ini sibuk dengan shalat malam dan sibuk dengan puasa, sehingga lupa dan lalai terhadap istrinya, maka Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berkata:
“Puasalah dan berbukalah. Tidur dan bangunlah. Puasalah sebulan selama tiga hari, karena sesungguhnya kebaikan itu memiliki sepuluh kali lipat. Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban atas dirimu. Dirimu sendiri memiliki hak dan engkau juga mempunyai kewajiban terhadap isterimu, juga kepada tamumu. Maka, berikanlah haknya setiap orang yang memiliki hak.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Banyak hadits yang menunjukkan adanya kewajiabn agar suami memperlakukan isteri dengan baik. Oleh karena itu, para pemuda dan para suami hendaklah memperlakukan isteri dengan baik, berlemah lembut sesuai dengan kemampuan. Apabila memungkinkan untuk belajar dan menyelesaikan tugas-tugasnya di rumah, maka lakukanlah di rumah, sehingga disamping dia mendapatkan ilmu dan menyelesaikan tugas, dia juga dapat membuat isteri dan anak-anaknya senang. Kesimpulannya, adalah disyari’atkan atas suami mengkhususkan waktu-waktu tertentu, meluangkan waktu untuk isterinya, agar sang isteri merasa tentram, memperlakukan isterinya dengan baik; terlebih lagi apabila tidak memiliki anak.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik di antara kalian terhadap keluarganya. Dan saya adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap keluargaku.”
Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga bersabda:
“Orang yang paling sempurna imannya adalah yang tebaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian.” (HR. Tirmidzi)
Sebaliknya, seorang istri juga disyari’atkan untuk membantu suaminya, misalnya menyelesaikan tugas-tugas studi ataupun tugas kantor.
Hendaklah dia bersabar apabila suaminya memiliki kekurangan karena kesibukannya, sehingga kurang memberikan waktu yang cukup kepada isterinya.
Berdasarkan firman Allah, hendaklah antara suami dan istri saling bekerjasama :
“Tolong menolonglah kalian di atas kebaikan dan takwa.” (QS. Al Maidah :2)

Juga berdasarkan keumuman sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Allah akan selalu menolong hamba-Nya selama hamba-Nya itu menolong saudaranya.” (Muttafaqun ‘alaihi, diterjemahkan dari buku Fatawa Islamiyyah)

Nasihat Syaikh bin Baaz tersebut ditujukan kepada kedua belah pihak. Kepada suami hendaklah benar-benar tidak sampai melalaikan, dan kepada istri pun untuk bisa bersabar dan memahami apabila suaminya sibuk bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Untuk para isteri, bisa juga mengoreksi diri mereka.
Mungkin diantara sebab suami tidak kerasan di rumah karena memiliki isteri yang sering marah, selalu bermuka masam dan ketus apabila berbicara.

Ketiga.
Menampakkan wajah yang ceria
Di antara cara untuk mempererat cinta kasih, hendaklah menampakkan wajah yang ceria. Ungkapan dengan bahasa wajah, mempunyai pengaruh yang besar dalam kegembiraan dan kesedihan seseorang. Seorang isteri akan senang jika suaminya berwajah ceria, tidak cemberut. Secara umum Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sedikit pun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria.” (HR. Muslim)

Begitu pula sebaliknya, ketika suami datang, seorang isteri jangan sampai menunjukkan wajah cemberut atau marah. Meskipun demikian, hendaknya seorang suami juga bisa memahami kondisi isteri secara kejiwaan. Misalnya, isteri yang sedang haidh atau nifas, terkadang melakukan tindakan yang menjengkelkan. Maka seorang suami hendaklah bersabar.

Ada pertanyaan dari seorangb isteri yang disampaiakan kepada Syaikh bin Baaz, sebagai berikut:
Suami saya-semoga Allah memaafkan dia-, meskipun dia berpegang teguh dengan agama dan memiliki akhlak yang tinggi serta takut kepada Allah, tetapi dia tidak memiliki perhatian kepada saya sedikitpun. Jka di rumah, ia selalu berwajah cemberut, sempit dadanya dan terkadang dia mengatakan bahwa sayalah penyebab masalahnya. Tetapi Allah lah yang mengetahui bahwa saya-alhamdulillah-telah melaksanakan hak-haknya. Yakni menjalankan kewajiban saya sebagai isteri. Saya berusaha semaksimal mungkin dapat memberikan ketenangan kepada suami dan menjauhkan segala hal yang membuatnya tidak suka.
Saya selalu sabar atas tindakan-tindakannya terhadap saya.
Setiap saya bertanya sesuatu kepadanya, dia selalu marah, dan dia mengatakan bahwa ucapan saya tidak bermanfaat dan kampungan. Padahal perlu diketahui, jika kepada teman-temannya, suami saya tersebut termasuk murah senyum. Sedangkan terhadap saya, ia tidak pernah tersenyum; yang ada hanyalah celaan dan perlakuan buruk. Hal ini menyakitkan dan saya merasa sering tersiksa dengan perbuatannya. Saya ragu-ragu dan beberapa kali berpikir untuk meninggalkan rumah.

Wahai Syaikh, apabila saya meninggalkan rumah dan mendidik sendiri anak-anak saya dan berusaha mencari pekerjaan untuk membiayai anak-anak saya sendiri, apakah saya berdosa? Ataukah saya harus tetap tinggal bersama suami dalam keadaan seperti ini, (yaitu) jarang berbicara dengan suami, (ia) tidak bekerja sama dan tidak merasakan problem saya ini?


Di jawab oleh Syaikh bin Baaz: “Tidak diragukan lagi, bahwa kewajiban atas suami isteri ialah bergaul dengan baik dan saling menampakkan wajah penuh dengan kecintaan.
Dan hendaklah berakhlak dengan akhlak yang mulia, (yakni) dengan menampakkan wajah ceria, berdasarkan firman Allah:
“Pergaulilah mereka dengan baik.” (QS. An Nisa:19)
Juga dalam surat Al Baqarah ayat 228:
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isteri.” (QS. Al Baqarah :228)

Arti kelebihan disini, secara umum laki-laki lebih unggul daripada wanita. Tetapi nilai-nilai yang ada pada setiap individu di sisi Allah, tidak berarti laki-laki pasti derajatnya lebih tinggi. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Dan berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Kebaikan itu adalah akhlak yang baik.” (HR. Muslim)
Dan berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Sedikitpun janganlah engkau menganggap remeh perbuatan baik, meskipun ketika berjumpa dengan saudaramu engkau menampakkan wajah ceria.” (HR. Muslim)

Juga berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Orang yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap isteri-isteri kalian.” (HR. Tirmidzi)

Ini semua menunjukkan, bahwa motivasi berakhlak yang baik dan menampakkan wajah ceria pada saat bertemu serta bergaul dengan baik kepada kaum Muslimin, berlaku secara umum; terlebih lagi kepada suami atau isteri dan kerabat. Oleh karena itu, engkau telah berbuat baik dalam hal kesabaran dan ketabahan atas penderitaanmu, yaitu menghadapi kekasaran dan keburukan suamimu. Saya berwasiat kepada dirimu untuk terus meningkatkan kesabaran dan tidak meninggalkan rumah di karenakan hal itu. Insya Allah akan mendatangkan kebaikan yang banyak. Dan akibat yang baik, insya Allah diberikan kepada orang-orang yang sabar.

Banyak ayat yang menunjukkan, barangsiapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya balasan yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya Allah akan memberi ganjaran yang besar tanpa hisab kepada orang-orang yang sabar.
Tidak ada halangan dan rintangan untuk bercanda dan bergurau, serta mengajak bicara suami dengan ucapan-ucapan yang dapat melunakkan hatinya, dan yang dapat menyebabkan lapang dadanya dan menumbuhkan kesadaran akan hak-hakmu. Tinggalkanlah tuntutan-tuntutan kebutuhan dunia (yang tidak pokok) selama sang suami melaksanakan kewajiban dengan memberikan nafkah dari kebutuhan-kebutuhan pokok, sehingga ia menjadi lapang dada dan hatinya tenang. Engkau akan merasakan balasan yang baik, insya Allah.

Semoga Allah memberikan taufik kepada dirimu untuk mendapatkan kebaikan dan memperbaiki keadaan suamimu. Semoga Allah membimbingnya kepada kebaikan dan memperbaiki akhlaknya. Semoga Allah membimbingnya untuk dapat bermuka ceria dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya kepada isterinya dengan baik. Sesungguhnya, Allah adalah sebaik-baik yang diminta, dan Dia adalah pemberi hidayah kepada jalan yang lurus. (Dinukil dari buku Fatawa Islamiyyah).

Ini menunjukkan, bahwa seorang wanita diperbolehkan untuk mengeluh dan menyampaikan problemnya kepada orang yang alim, atau orang yang dianggap bisa menyelesaikan masalahnya. Hal ini tidak sama dengan sebagian wanita yang sering, atau suka menceritakan rahasia rumah tangganya, termasuk kelemahan dan keburukan suaminya kepada orang lain, tanpa bermaksud menyelesaikan masalahnya.

Sehubungan dengan permasalahan ini, Syaikh Utsaimin mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh sebagian wanita yang menceritakan keadaan rumah tangganya kepada kerabatnya, bisa jadi (kepada) orang tua isteri atau kakak perempuannya, atau kerabat yang lainnya, bahkan kepada teman-temannya, (hukumnya) adalah diharamkan. Tidak halal bagi seorang wanita membuka rahasia rumah tangganya dan keadaan suaminya kepada seorangpun. Karena seorang wanita yang shalihah adalah yang bisa menjaga dan memelihara kedudukanmartabat suaminya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah memberitakan, seburuk-buruk manusia kedudukannya disisi Allah pada hari Kiamat ialah seorang laki-laki yang suka menceritakan keburukan isterinya atau seorang wanita yang menceritakan keburukan suaminya.
Meski demikian, jangan dipahami bahwa secara mutlak seorang wanita tidak boleh menceritakan keburukan seorang suami. Karena, pada masa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pun ada seorang wanita yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan berkata: “Ya, Rasulullah. Suami saya adalah orang yang kikir, tidak memberi nafkah yang cukup bagi saya. Bolehkah saya mengambil darinya tanpa sepengetahuannya untuk sekedar mencukupi kebutuhan saya dan anak saya?”
Mendengar penuturan orang ini, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab:
“Ambillah nominal yang mencukupi kebutuhanmu dan anakmu.” (Muttafaqun ‘alaih)

Keempat.
Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya
Memberikan penghormatan dengan hangat kepada pasangannya, baik ketika hendak pergi keluar rumah ataupun ketika pulang. Penghormatan itu hendaklah dilakukan dengan mesra. Dalam beberapa hadits diriwayatkan, ketika hendak pergi shalat, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mencium isterinya tanpa berwudhu lagi dan langsung shalat. Ini menunjukkan, bahwa mencium isteri dapat mempererat hubungan antara suami isteri, meluluhkan kebekuan ataupun kekakuan antara suami isteri. Tentunya dengan melihat situasi, jangan dilakukan di hadapan anak-anak.

Perbuatan sebagian orang ketika seorang isteri menjemput suaminya yang datang dari luar kota atau dari luar negeri, ia mencium pipi kanan dan pipi kiri di tempat umum. Demikian ini tidak tepat. Memberikan penghormatan dengan hangat tidak mesti dengan mencium pasangannya. Misalnya, seorang suami dapat memanggil isterinya dengan baik, tidak menjelek-jelekkan keluarganya, tidak menegur isterinya dihadapan anak-anak mereka. Atau seorang isteri, bila melakukan penghormatan dengan menyambut kedatangan suaminya di depan pintu. Apabila suami hendak bepergian, isteri menyiapkan pakaian yang telah disetrika dan dimasukkannya ke dalam tas dengan rapi.

Suami hendaknya menghormati isterinya dengan mendengarkan ucapan isteri secara seksama. Sebab terkadang, ada sebagian suami, jika isterinya berbicara, ia justru sibuk dengan handphonenya mengirim sms atau sambl membaca Koran. Dia tidak serius mendengarkan ucapan isterinya. Dan jika menanggapinya, hanya dengan kata-kata singkat. Jika isteri mengeluh, suami mengatakan “hal seperti ini saja dipikirkan!”
Meskipun sepele atau ringan, tetapi hendaklah suami menanggapinya dengan serius, karena bagi isteri mungkin merupakan masalah yang besar dan berat.

Kelima.
Hendaklah memuji pasangannya
Di antara kebutuhan manusia adalah keinginan untuk di puji- dalam batas- yang wajar. Dalam masalah pujian ini, para ulama telah menjelaskan, bahwa pujian diperbolehkan atau bahkan dianjurkan dengan syarat-syarat: untuk memberikan motivasi, pujian itu diungkapkan dengan jujur dan tulus, dan pujian itu tidak menyebabkan orang yang dipuji menjadi sombong atau lupa diri.
Abu Bakar As Siddiq radhiallahu amhu pernah di puji, dan dia berdoa kepada Allah: “Ya Allah, janganlah Engkau hukum aku dengan apa yang mereka ucapkan. Jangan jadikan dosa bagiku dengan pujian mereka, jangan timbulkan sifat sombong. Jadikanlah aku lebih baik dari apa yang mereka sangka, dan ampunilah aku atas perbuatan-perbuatan dosa yang mereka tidak ketahui.”
Perkataan ini juga di ucapkan oleh Syaikh Al Albani ketika beliau di puji-puji oleh seseorang dihadapan manusia. Beliau rahimahullah menangis dan mengucapkan perkataan Abu Bakar tersebut serta mengatakan: “Saya ini hanyalah penuntut ilmu saja”.
Seorang isteri senang pujian dari suaminya, khususnya dihadapan orang lain, seperti keluarga suami atau isteri. Dia tidak suka jika suami menyebutkan aibnya, khususnya dihadapan orang lain. Jika masakan isteri kurang sedap jangan dicela.

Keenam.
Bersama-sama melakukan tugas yang ringan
Di antara kesalahan sebagian suami ialah, mereka menolak untuk melakukan sebagian tugas di rumah. Mereka mempunyai anggapan, jika melakukan tugas di rumah, berarti mengurangi kedudukannya, menurunkan atau menjatuhkan kewibawaannya di hadapan sang isteri. Pendapat ini tidak benar.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melakukan tugas-tugas di rumah, seperti menjahit pakaiannya sendiri, memperbaiki sandalnya dan melakukan tugas-tugas di rumah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan terdapat dalam Jami’ush Shaghir.

Terlebih lagi dalam keadaan darurat, seperti isteri sedang sakit setelah melahirkan. Terkadang isteri dalam keadaan repot, maka suami bisa meringankan beban isteri dengan memandikan anak atau menyuapi anak-anaknya. Hal ini disamping menyenangkan isteri, juga dapat menguatkan ikatan yang lebih erat lagi antara ayah dan anak-anaknya.

Ketujuh.
Ucapan yang baik
Kalimat yang baik adalah kalimat-kalimat yang menyenangkan.
Hendaklah menghindari kalimat-kalimat yang tidak menyenangkan, bahkan menyakitkan. Seorang suami yang menegur isterinya karena tidak berhias, tidak mempercantik diri dengan celak dimata, harus dengan ucapa yang baik. (Nasihat untuk akhwat yg berkeluarga atau ibu-ibu. Hendaknya wanita mempercantik diri dan berhias untuk suaminya. Yang terjadi, umumnya berdandan dan mempercantik diri kalau mau keluar rumah, atau kalau ada walimah, misalnya. Sedangkan di rumah, ia enggan mempercantik diri dan tampil seadanya. Padahal berdandan dan mempercantik diri untuk keluar rumah hukumnya haram.)

Misalnya dengan perkataan “Mengapa engkau tidak memakai celak?” Isteri menjawab dengan kalimat yang menyenangkan: “Kalau aku memakai celak, akan mengganggu mataku untuk melihat wajahmu”.
Perkataan yang demikian menunjukkan ungkapan perasaan cinta isteri kepada suami. Ketika ditegur, ia menjawab dengan kalimat yang menyenangkan. Berbeda dengan kasus lain. Saat suami isteri berjalan-jalan di bawah bulan pernama, suami bertanya:”Tahukah engkau bulan purnama di atas?” Mendengar pertanyaan ini, sang isteri menjawab:”Apakah engkau lihat aku buta?”

Kedelapan.
Perlu berekreasi berdua tanpa membawa anak
Rutinitas pekerjaan suami di luar rumah dan pekerjaan isteri di rumah membuat suasana menjadi keruh. Sekali-kali diperlukan suasana lain dengan cara pergi berdua tanpa membawa anak. Hal ini sangat penting, karena bisa memperbaharui cinta suami isteri. Kita mempunyai anak, lantas bagaimana caranya? Ini memang sebuah problem. Kita cari solusinya, jangan menyerah begitu saja.
Bukan berarti setelah mempunyai anak banyak tidak bisa pergi berdua. Tidak! kita bisa meminta tolong kepada saudara, kerabat ataupun tetangga untuk menjaga anak-anak, lalu kita dapat pergi bersilaturahmi atau belanja ke toko dan lain sebagainya. Kemudian pada kesempatan lainnya, kita pergi berekreasi membawa isteri dan anak-anak.

Kesembilan.
Hendaklah memiliki rasa empati pada pasangannya

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Perumpamaan kaum mukminan antara satu dengan yang lainnya itu seperti satu tubuh. Apabila ada satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh yang lain pun ikut merasakannya sebagai orang yang tidak dapat tidur dan orang yang terkena penyakit demam.” (HR. Muslim)
Ini berlaku secara umum kepada semua kaum muslimin. Rasa empati harus ada. Yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, termasuk kepada isteri atau suami. Jangan sampai suami sakit, terbaring ditempat tidur, isteri tertawa-tawa disampingnya, bergurau, bercanda. Begitu pula sebaliknya, jangan sampai karena kesibukan, suami kemudian kurang merasakan apa yang dirasakan oleh isteri.

Kesepuluh.
Perlu adanya keterbukaan
Keterbukaan antara suami dan isteri sangat penting. Di antara problem yang timbul di keluarga, lantaran antara suami dan isteri masing-masing menutup diri, tidak terbuka menyampaikan problemnya kepada pasangannya. Yang akhirnya kian menumpuk. Pada gilirannya menjadi lebih besar, sampai akhirnya meledak.
Inilah sepuluh tips untuk merekatkan hubungan suami isteri, sehingga biduk rumah tangga tetap harmonis dan tentram. Semoga bermanfaat, menjadi bekal keharmonisan keluarga.

Sumber:http://assunnah-qatar.com/

Sudahkah Anda Siapkan Putri Anda Untuk Menjadi Seorang Isteri yang Sukses

Oleh: Khadijah az Zahir

Banyak para ibu yang tidak mengetahui bahwa mereka memiliki kewajiban yang penting terhadap putri-putri mereka yang hendak maju menuju pernikahan.

Kewajiban itu tidaklah cukup dengan hanya melengkapi perabitan-perabotan rumah, tidak juga terbatas pada penjelasan kepadanya tentang apa-apa yang wajib ia ikuti pada malam pertama, dan pada kondisi yang bagaimana saat malam pertama.
Akan tetapi kewajiban ini melampaui perkara-perkara yang lebih penting lagi, dan akan fatal akibatnya jika tidak diajarkan kepada sang putri.
Perkara tersebut adalah penjelasan dalam memberikan wasiat kepada sang putri untuk berbuat baik dalam bergaul dengan sang suami, bagaimana menjauhi permasalahan-permasalahan suami isteri, kewajiban-kewajiban suami atas isteri, hak-hak isteri atas suaminya dan yang semacamnya.
Perkara inilah yang lebih banyak kepentingannya. Yang demikian itu dikarenakan sang gadis tersebut akan berpindah dari sebuah kehidupan menuju kehidupan yang lain yang berbeda dengan perbedaan yang sangat nyata.
Ia akan menjadi seorang isteri yang bertanggung jawab terhadap rumah, melayani laki-laki yang selama ini asing baginya yaitu sang suami. Sementara sang suami sangatlah asing baginya sekalipun dia telah berkenalan dengannya pada masa khitbah (melamar, meminang).
Akan tetapi yang demikian tidaklah berarti dia telah mengenal sang suami dengan sempurna. Artinya, dia masih belum bisa bergaul dengan suaminya secara langsung dari tanggung jawabnya sebagai seorang isteri. Minimal, dia masih belum bisa bergaul dengan tabiat dan kebiasaan sang suami secara langsung. Dia butuh terhadap orang yang menjelaskan banyak hal sekitar suami dan hidup suami isteri.

Islam telah memberikan perhatian besar terhadap masalah suami isteri. Menjelaskan bagaimana masing-masing menjaga hak pasangannya, bagaimana bergaul dengannya dengan pergaulan yang layak. Inilah yang wajib diajarkan oleh seorang ibu dengan cara khusus hingga dia memberikan nasihat dan penjelasan kepada putrinya hingga menjadi jelas perkaranya bagi sang putri.

Sungguh pernah ada seorang wanita datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dan bertanya kepada beliau:”Apa hak suami atas isteri?” Yang demikian itu dikarenakan dia ingin menikah di atas ilmu yang jelas dari urusannya dan mengetahui beban kewajiabn suami isteri sejak dini.
Diantara perkara yang hendaknya diajarkan oelh seorang ibu kepada putrinya yang hendak maju menuju pernikahan adalah:

1. Mentaati Sang Suami dan Menghargainya

Seorang gadis yang hendak menikah wajib mengetahui bahwa taat kepada sang suami-dalam hal selain maksiat kepada Allah- adalah sebuah kewajiban.
Dan wajib atasnya untuk lemah lembut kepada suaminya, tidak membantahnya dalam setiap perkara yang besar maupun yang kecil, tidak boleh menentang dan durhaka terhadap perintahnya.
Dikarenakan seorang laki-laki itu adalah pemimpin dan komandan dalam kehidupan suami isteri. Hikmah (kebijaksanaan) Allah telah memutuskan dalam perkara ini bahwa seorang pemimpin yang tidak ditaati perintahnya maka kerajaannya akan tercabik dan binasa. Kehidupan suami isteri tidak mungkin akan berjalan normal jika sang isteri senantiasa menentang sang suami dalam setiap perkara yang besar ataupun yang kecil, juga tidak mentaatinya dalam setiap perkara.

Ketaatan terhadap suami ini bukan berarti pemaksaan atau penindasan terhadap sang isteri, namun membimbing, memimpin dan mengatur kehidupan suami isteri agar berjalan normal. Yaitu sekiranya dalam sebuah kapal itu terdapat satu nahkoda sehingga gelombang tidak bisa menghancurkannya, serta badai laut tidak menghempaskannya. Hadits-hadits yang mulia telah menjelaskna bahwa ketaatan seorang wanita terhadap suaminya adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah yang paling utama, dan merupakan sebuah jalan menuju surga-Nya.

Hendaknya sang isteri melihat bagaimana ambisi kaum wanita di masa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam terhadap kebaikan, dan ambisi mereka untuk berlomba mendahului kaum laki-laki menuju surga. Yang membuat mereka berbahagia adalah bahwa ketaatan terhadap suami dan berbuat baik dalam melayani suami memiliki pahala dan balasan yang besar di sisi Allah.

2. Menjaga Rahasia-Rahasia Suami

Termasuk perkara yang wajib diperingatkan oleh seorang ibu terhadap putrinya yang hendak menikah adalah pentingnya menjaga rahasia-rahasia suami dan rumahnya. Tidak membuka rahasia suaminya kepada siapapun, terutama rahasia di atas tempat tidur yang tentunya lebih wajib dirahasiakan. Dikarenakan membuka rahasia ranjang (tempat tidur) berarti membongkar sebuah aib, yang ditolak oleh setiap orang yang berakal. Tidak ada yang melakukannya kecuali orang-orang bodoh dan fasik.

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam telah memperingatkan para sahabatnya radhiallahu’anhum dan kita, umat beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam setelah mereka, akan bahaya membuka rahasia tempat tidur. Membuka rahasia suami, apapun bentuk rahasia tersebut menyebabkan banyak terjadi permasalaan, dan kadang malah membuat hancurnya sebuah rumah tangga. Maka wajib bagi seorang wanita saat mengetahui suatu perkara dari suaminya yang tidak ingin diketahui oleh siapapun selainnya untuk tidak mengabarkankannya kepada siapaun, sekalipun ia adalah orang yang terdekat dengannya. Begitu pula tidak boleh baginya membuka sebuah rahasiapun dari rahasia rumah tangganya kepada seorangpun, siapapun dia. Dan hendaknya seorang wanita belajar bagaimana menahan lisan, dikarenakan ketergelinciran lidah sering menghasilkan kehancuran.

3. Baik Dalam Mengurus Rumah

Tidak diragukan lagi bahwa pentingnya seorang isteri adalah mencakup baiknya dalam mengurus rumah, mengaturnya dengan sebenar-benarnya, serta mendidik anak-anaknya. Sebelum menikah, hendaknya seorang gadis belajar bagaimana mengurus rumah, menyiapkan makanan, dan perkara lain semacamnya tentang perkara-perkara yang mesti dia lakukan dalam melayani suami dan melaksanakan berbagai keperluan suami.
Yang demikian tidaklah menghalangi seorang suami membantu isterinya dalam mengurus keperluan rumah tangga jika kondisinya mengizinkan. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga berada dalam pekerjaan rumah tangga keluarga beliau. Maka jika waktu shalat datang, beliau keluar seakan-akan tidak mengenal mereka, dan mereka tidak mengenal beliau. Ini adalah kiasan cepatnya beliau memenuhi panggilan Al Haq.

4. Menjaga Suami Ketika Dia Tidak Ada di Rumah

Seorang wanita shalihah adalah yang menjaga suaminya saat dia tidak ada di rumah. Dia menjaga dirinya untuk tidak berbicara dengan seorangpun walau dengan satu kalimat. Tidak juga terlihat oleh orang lain walaupun dengan sekali pandangan. Yang demikian itu dilakukan dengan konsisten menjaga adab Islami yang luhur. Tidak memasukkan seorangpun yang tidak diridhai oleh suami ke dalam rumahnya, tidak pergi ke sebuah tempat tanpa izin suaminya, menjaga hartanya agar tidak rusak, dan tidak berlebih-lebihan dalam menafkahkan harta suaminya.

6. Tidak Menolak Keinginan Suami ke Tempat Tidur

Begitupula hendaknya seorang gadis yang hendak menikah mengetahui bahwa jika suaminya nanti mengajaknya ke tempat tidur, hendaknya dia memenuhi ajakan tersebut, dan tidak menolaknya kecuali adanya suatu udzur syar’i yang bisa diterima seperti sakit dan semacamnya. Adapun jika dia dalam keadaan biasa, maka wajib baginya memenuhi keinginan sang suami dan tidak menolaknya dari tempat tidurnya. Hendaknya dia mengetahui bahwa menolak ajakan suami adalah sebuah dosa besar. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Jika seorang laki-laki mengajak isterinya ke tempat tidurnya, kemudian sang isteri tidak mendatanginya hingga dia tertidur dalam keadaan marah, maka para malaikat akan melaknat sang isteri hingga ia memasuki waktu pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Beliau juga bersabda:

“Jika seorang suami memanggil isterinya untuk sebuah keperluan, maka hendaknya dia mendatanginya sekalipun dia sedang berada di atas tungku api.” (HR. Tirmidzi, dan dia berkata hasan gharib, dan Ibnu Hibban)

Hadits-hadits tersebut menunjukkan wajibnya seorang wanita memenuhi keinginan suami dalam masalah jima’, sekalipun sang isteri dalam keadaan sibuk dengan urusan rumah yang penting, tidak boleh meninggalkan sang suami atau bersikap masa bodoh terhadapnya.
Hendaknya seorang isteri mengetahui bahwa mungkin sang suami melihat sesuatu yang membangkitkan syahwatnya dan dia ingin mematikan syahwatnya ini dengan mendatangi isterinya. Dan inilah jalan yang benar sebagaimana disifatkan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam saat beliau bersabda:
“Sesungguhnya jika seorang wanita menghadap, dia menghadap dalam rupa syaitan (maksudnya: menggoda), maka jika salah seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang membuatnya terpana, maka hendaknya dia mendatangi isterinya, karena sesungguhnya apa yang ada pada isterinya sama dengan apa yang ada pada wanita tersebut.” (HR. Muslim)

Seorang muslim diperintahkan untuk menundukkan pandangan, akan tetapi kadang-kadang kedua matanya terjerumus kepada suatu hal yang menggerakkan syahwatnya karena seorang wanita yang bukan isterinya tanpa sengaja, maka hendaknya dia mendatangi isterinya agar syahwatnya stabil.

Sumber:http://assunnah-qatar.com/

Bila Kasih Sayang Kurang


Jangan sering-sering memeluk anak, nanti dia bisa menjajah orangtuanya.

Jangan sering-sering mencium anak, nanti dia jadi manja.

Bayi jangan sering-sering dipeluk atau digendong, taruh saja di tempat tidur biar tidak ‘bau tangan'.
Itulah keyakinan sebagian masyarakat kita. Mereka menyakini kalau perhatian yang lebih atau kasih sayang yang berlebihan pada anak akan berdampak negatif dikemudian hari, sehingga tak jarang ibu-ibu merasa harus sedikit ‘menjauh' dari kemanjaan anak.
Kekhawatiran ini wajar saja karena kalau anak dimanja dan disayangi secara berlebihan bisa berefek negatif. Misalnya anak jadi penakut, kuper dan lain sebagainya atau bahasa umumnya ‘anak mama'. Akan tetapi kalau kemudian orang tua menjauh dari anak sebagai langkah hati-hati dan antisipasi, akan berdampak buruk juga pada jiwa sang anak.
Kedekatan orang tua sangat penting bagi perkembangan anak.
Secara khusus Rasulullah telah memberikan arahan akan pentingnya kasih sayang yang cukup dari orang tua ke anak.
Rasulullah bersabda,
"Muliakan anak-anakmu, dan didiklah mereka dengan ahlak yang baik." (HR. Ibnu Majah/Minhajus Shalihin)

Manfaat Kedekatan Orang Tua
Manfaat kedekatan ini sangat besar bagi anak, diantaranya:
Menumbuhkan rasa percaya diriPerhatian dan kasih sayang orang tua yang stabil, menumbuhkan keyakinan bahwa dirinya berharga bagi orang lain.
Jaminan adanya perhatian orang tua yang stabil, membuat anak belajar percaya pada orang lain.
Menumbuhkan kemampuan membina hubungan yang hangatHubungan yang diperoleh anak dari orang tua, menjadi pelajaran baginya untuk kelak diterapkan dalam kehidupannya setelah dewasa. Kasih sayang yang hangat, menjadi tolak ukur dalam membentuk hubungan dengan teman hidup dan sesamanya. Namun hubungan yang buruk menjadi pengalaman yang traumatis baginya, sehingga menghalangi kemampuan membina hubungan yang stabil dan harmonis dengan orang lain.

- Menumbuhkan semangat mengasihi sesama dan peduli pada orang lainAnak yang tumbuh dalam hubungan kasih sayang yang hangat, akan memiliki sensitivitas atau kepekaan yang tinggi terhadap kebutuhan sekitarnya.
Dia mempunyai kepedulian sosial yang tinggi, membantu kesusahan orang lain menjadi kebutuhannya.
- Melatih disiplinKasih sayang orang tua terhadap anak, membuat orang tua dapat lebih memahami anak.
Sehingga orang tua lebih mudah memberikan arahansecara proposional, empati, penuh kesabaran dan pengertian yang dalam. Anak juga akan belajar mengembangkan kesadaran diri, dari sikap orang tua yang menghargai anak.
Sikap menghukum hanya akan menyakiti harga diri anak dan tidak mendorong kesadaran diri. Anak patuh karena takut.
- Berpengaruh pada pertumbuhan intelektual dan psikologisBentuk kasih sayang yang terjalin, kelak mempengaruhi pertumbuhan fisik, intelektual dan kongnitif serta perkembangan psikologis anak.
Dampak Kurang Kasih Sayang
Dampak yang dirasakan seorang anak yang kurang kasih sayang menurut ahli psikologi sangat rentan terjadi pada anak yang berumur sekitar 2 tahun. Pada masa ini traumatis anak karena merasa diabaikan oleh orang tuanya mampu membekas dalam dirinya sampai dewasa kelak. Anak-anak yang kebutuhan emosionalnya tidak terpenuhi akibat problem kasih sayang, berpotensi mengalami masalah intelektual, masalah emosional dan masalah moral sosial di kemudian hari. Berikut di antara dampak negatif anak kurang kasih sayang dari orang tuanya:

1. Dalam masalah intelektual
- Mempengaruhi kemampuan pikir seperti halnya memahami proses ‘sebab-akibat'.Ketidakstabilan atau ketidakkonsistenan sikap orang tua, mempersulit anak melihat hubungan sebab akibat dari perilakunya dengan sikap orang tua yang diterimanya.
Dampaknya akan meluas pada kemampuannya dalam memahami kejadian atau peristiwa-peristiwa lain yang dialami sehari-hari.
Akibatnya, anak jadi sulit belajar dari kesalahan yang pernah dibuatnya.
- Kesulitan belajarKurangnya kasih sayang dengan orang tua, membuat anak lamban dalam memahami, baik itu instruksi maupun pola-pola yang seharusnya bisa dipelajari dari perlakuan orang tua terhadapnya, atau kebiasaan yang dilihat/dirasakannya.

- Sulit mengendalikan doronganKebutuhan emosional yang tidak terpenuhi, membuat anak sulit menemukan kepuasan atas situasi/perlakuan yang diterimanya, meski bersifat positif. Ia akan terdorong untuk selalu mencari dan mendapatkan perhatian orang lain. Untuk itu, ia berusaha sekuat tenaga, dengan caranya sendiri untuk mendapatkan jaminan bahwa dirinya bisa mendapatkan apa yang diinginkan.

2. Dalam masalah emosional
- Gangguan bicaraMenurut sebuah hasil penelitian, problem kasih sayang yang dialami anak sejak usia dini, dapat mempengaruhi kemampuan bicaranya. Dalam dunia, psikologi, hingga usia 2 tahun dikatakan sebagai masa oral. Pada masa ini anak mendapatkan kepuasan melalui mulut (menghisap-mengunyah makanan dan minuman).
Oleh sebab itulah, proses menyusui merupakan proses yang amat penting untuk membangun rasa aman yang didapat dari pelukan dan kehangatan tubuh sang ibu.Memang, secara psikologis anak yang merasakan ketidaknyamanan akan kurang percaya diri dalam mengungkapkan keinginannya. Atau kurangnya kasih saying tersebut membuat anak berpikir bahwa orang tua tidak mau memperhatikannya sehingga ia lebih banyak menahan diri.
Akibatnya, anak jadi tidak terbiasa mengungkapkan diri, berbicara atau mengekspresikan diri lewat kata-katanya. Perlu diketahui, melalui komunikasi yang hangat seorang ibu terhadap bayinya, lebih memacu perkembangan kemampuan bicara anak karena si anak terpacu untuk merespon kata-kata ibunya.

- Gangguan pola makanAda banyak orang tua yang kurang reponsif/ kurang tanggap terhadap tangisan bayinya. Mereka takut jika terlalu menuruti tangisan bayinya, kelak ia akan jadi anak manja dan menjajah orang tua.
Padahal, tangisan seorang bayi adalah suatu cara untuk mengkomunikasikan adanya kebutuhan seperti halnya rasa lapar atau haus. - Perkembangan konsep diri yang negatifKetiadaan perhatian orang tua, sering mendorong anak membangun image bahwa dirinya mandiri dan mampu hidup tanpa bantuan siapa pun, image itu berusaha keras ditampilkan untuk menutupi kenyataan yang sebenarnya. Padahal, dalam dirinya tersimpan ketakutan, rasa kecewa, marah, sakit hat terhadap orang tua, sementara ia juga menyimpan presepsi yang buruk terhadap diri sendiri. Ia merasa tidak diperhatikan, merasa disingkirkan, merasa tidak berharga sehingga orang tua tidak mau mendekat padanya- dan, memang ia juga merasa tidak ingin didekati. Tanpa sadar semua perasaan itu diekspresikan melalui tingkah laku yang aneh-aneh, yang orang menyebutnya ‘nakal', ‘liar', ‘menyimpang'. Mereka juga terlihat suka menuntut secara berlebihan, suka mencari perhatian dengan cara-cara yang negatif.

- Sulit membedakan sesuatu Anak akan sulit melihat mana yang baik dan tidak, yang boleh dan tidak boleh, yang penting dan kurang penting, dari keberadaan orang tua yang juga tidak bisa menjamin ada tiadanya, yang tidak dapat memberikan patokan moral dan norma karena mereka mengalami kesulitan dengan dirinya sendiri.
Tidak jarang anak-anak tersebut memunculkan sikap dan tindakan seperti: suka berbohong(yang sudah tidak wajar), mencuri(karena ingin mendapatkan keinginannya), suka merusak dan menyakiti(baik diri sendiri maupun orang lain), dan menurut sebuah penelitian, mereka cenderung tertarik pada darah, api dan benda tajam.

Bagaimana Mendekati Anak
Agar anak tidak merasa jauh dari orang tua maka kedekatan anatar orang tua dan anak harus senantiasa dibangun. Untuk membangun hal itu, sebagai orang tua anda harus melakukan sesuatu. Faktor orang tua menjadi penentu dalam hal ini. Berikut beberapa perkara yang bisa dijadikan arahan untuk membangun kedekatan anda dengan anak:

1. Kesiapan mental untuk menjadi orang tuaMemiliki anak membawa implikasi yang luas, tidak hanya merubah peran dari suami/istri,menjadi seorang ayah/ibu. Ada komitmen dan tanggung jawab yang harus disadari dan dijalankan. Oleh sebab itu, perlu hati dan pikiran yang tenang untuk menjalani proses menjadi orang tua. Selain itu, kesiapan mental juga diperlukan, terutama untuk menghindari konflik dan ketegangan yang bisa muncul di antara suami-istri akibat perubahan yang terjadi.

2. Ciptakan komunikasi yang hangat sejak diniBerkomunikasi dengan anak tidak dimulai sejak anak lahir, melainkan sejak ia dalam kandungan. Sejak itu proses kasih sayang pun dimulai. Berbicaralah kepadanya meski ia masih belum tampak secara lahiriah. Sapalah dia, senyumlah untuknya dan pertahankan kestabilan emosi.Banyak penelitian yang menyatakan bahwa seorang anak bisa memahami apa yang terjadi dalam diri sang ibu meski ia belum lahir. Hal itu bisa dibuktikan dari munculnya kecenderungan tertentu yang ada pada anak, misalnya pencemas, super sensitif atau pemarah- dihubungkan dengan persoalan yang sedang dihadapi sang ibu pada masa dan pasca kehamilannya.

3. Upayakan program menyusuiProses menyusui, bukan hanya sekedar memberikan ASI yang berkualitas. Namun menyusui merupakan proses yang melibatkan dua belah pihak, bahkan tiga belah pihak: suami, istri dan anak. Kegiatan menyusui merupakan momen yang ideal untuk membangun kontak batin yang erat, melalui kelekatan fisik dan kontak mata yang insentif. Proses ini membutuhkan hati yang tenang dan penuh kasih, karena produksi ASI akan terpengaruh oleh factor fisik dan emosional.

4. Tanggapailah tangisan bayi/anak secara positifMelalui tangisan seorang bayi dapat mengkomunikasikan ketakutannya, kelaparan, kehausan, keinginannya akan kehangatan, keinginannya untuk dibelai, rasa tidak enak, kedinginan, kepanasan, dan rasa tidak enak yang lain. Bayi adalah mahluk paling tidak berdaya dan tidak berdosa, serta tidak punya maksud buruk. Jadi, tangisannya adalah murni muncul dari kebutuhannya. Bayangkan, jika orang tua menunda respon terhadap ketakutannya, maka bayi akan merasa frustasi.

5. Upayakan kebersamaan dalam keluarga intiBanyak keluarga yang menggunakan jasa baby sitter untuk mengasuh anak. Ironisnya, ada ibu rumah tangga yang tidak bekerja, tidak mempunyai kegiatan apapun kecuali arisan, ke salon atau shopping, mempunyai banyak asisten dan pembantu. Anaknya pun sepenuhnya diurus oleh baby sitter. Tidaklah mengherankan jika kelak antara dia dengan anaknya tidak terlihat suatu kedekatan yang positif, karena anaknya lebih dekat dengan pengasuhnya. Situasi ini tidak mendorong proses perkembangan psikologis dan identitas yang sehat. Anak melihat dirinya diabaikan oleh ibunya, sementara dang ibu memperhatikan anak melalui berbagai barang dan mainan yang dibeli atau uang jajan yang berlebihan.
Kedekatan yang positif, membutuhkan kerja sama setiap anggota keluarga. Perlu disediakan waktu kebersamaan yang konsisten, dipenuhi perasaan tenang, senang dan santai, agar anak bisa merasakan senagnya kebersamaan dengan ‘abi dan ummi'. Tetapi, orang tua juga harus belajar dari anaknya, dan melihat hasil didikannya selama ini melalui sikap dan perilaku anak. Semoga bermanfaat.
Sumber : - Majalah Nikah Vol. 2, No. 6, September 2003, hal. 52-54- Pustaka Aisyah http://www.safuan.wordpress.com/